Petanahan (29/01/2024). Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) menjadi salah satu program yang ditunggu pembukaan pendaftarannya di Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024. Namun kapan dan melalui link yang mana pendaftarannya akan dibuka? kemungkinan dimulai tanggal 14 Februari 2024 bersamaan dengan dimulainya pendaftaran SNMBP.
Bagaimana cara untuk memperoleh KIP Kuliah ? tentunya ada berbagai macam persyaratan yang harus dipenuhinya. Apa saja? Yukk mari kita simak Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024 sbb. :
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024
1. Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya. Dengan demikian, peserta yang bisa mendaftar tahun ini adalah lulusan 2024, 2023, dan 2022.
2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik S1 atau Vokasi.
3. Pendaftaran bisa untuk penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
4. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, yang dibuktikan dengan:
Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) pendidikan menengah.
Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil ketiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
5. Pertimbangan khusus bisa dilakukan dengan mendukung bukti dokumen yang sah, seperti:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Demikianlah informasi terbaru terkait link pendaftaran KIP Kuliah 2024 yang akan dibuka sebentar lagi. Jika kamu salah satu camaba yang akan mendaftar program ini, yuk segera persiapkan diri dan semoga berhasil
Sumber : dari berabagi sumber internet.