Penilaian Prestasi dan Kinerja Kepala Sekolah Tahun 2021


Penilaian Kinerja Kepala Sekolah: Berdasarkan Permendiknas No 35 Tahun 2010, PPKKS Adalah kegiatan yang dilakukan untuk menunjukkan proses dan hasil kerja yang dicapai kepala  sekolah baik kualitas maupun kuantitas, ketepatan waktu kerja dan sebagainya. PElaksanaan penilaian prestasi dan kinerja kepala sekolah di SMA Negeri 1 Petanahan dilaksanakan pada hari Senin, 15 Nopember 2021 dengan penilai Bapak Sabar Riyanto, S.Pd, M.T dari pengawas pendidikan Cabang Dinas Pendidikan wilayah IX Provinsi Jawa Tengah.

Standar pendidik dan tenaga kependidikan merupakan salah satu unsur strategis dalam peningkatan mutu.  Fokus utamanya adalah bagaimana meningkatkan kemampuan professional kepala sekolah secara terencana melalui proses perbaikan mutu secara berkelanjutan.  Oleh karena itu, perkembangan mutu perlu dipetakan secara berkala sehingga terwujud profil kepala sekolah berbasis data hasil pengukuran.

Penilaian kinerja kepala sekolah yang dilaksanakan oleh pengawas sekolah bertujuan untuk:

  1. Memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya.
  2. Memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin sekolah.
  3. Menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya.
  4. Menentukan program peningkatan kemampuan profesional kepala sekolah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya.
  5. Menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya.

Hasil penilaian kinerja akan bermanfaat bagi kepala dinas pendidikan dalam menentukan promosi, penghargaan, mutasi dan pembinaan lebih lanjut. Sedangkan bagi pengawas sekolah sendiri hasil penilaian kinerja kepala sekolah dapat dijadikan dasar dalam menyusun program pengawasan khususnya dalam membina kemampuan profesional kepala sekolah suatu sekolah.

Copyright © 2020 - 2024 SMA NEGERI 1 PETANAHAN