Petanahan (02/02/2023), Menindak lanjuti keputusan hasil rapat dewan guru dan amanah dari Kepala Sekolah yang dituangkan dalam Jadwal Piket Tanggal termaktub dalam tugas petugas piket, bahwa : 1. Melaksanakan Senyum, Salam dan Sapa (S3) di gerbang Timur. 2. Mencatat Kehadiran peserta didik di setiap kelas, 3. Memberikan tugas bagi guru yang berhalangan hadir, 4. Memberikan ijin masuk/keluar peserta didik dan 5. Bagi Bapak/Ibu guru piket yang tidak ada jam mengajar ke 1 dan 2 untuk melakukan pendataan dan tindak lanjut peserta didik yang terlambar hadir (pukul. 07.01 WIB).
Atas dasar ketentuan tersebut petugas piket melaksanakan tugasnya sesuai dengan apa yang tercantum di dalam Jadwal Piket.
Semoga dengan adanya penegakkan kedisiplinan bagi peserta didik akan meningkatkan kedisiplinan yang nantinya akan bermuara kepada prestasi belajar peserta didik. Dan diharapkan penegakkan kedisiplinan ini tidak hanya untuk peserta didik saja tetapi untuk seluruh civitas akademika, baik guru maupun TAS. Berani ?
Foto kegiatan dapat di lihat di sini : https://sman1petanahan.sch.id/galeri/album/penegakkan-ketertiban-peserta-didik-020223
Penulis : H. Sakijo, S.Pd.