Delapan guru honorer yang tidak akan mengikuti tes PPPK 2022 dan langsung diangkat menjadi ASN PPPK 2022 adalah sebagai berikut :
1. Guru honorer kategori K2 yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021;
2. Guru sekolah negeri yang sebelumnya telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021;
3. Lulusan PPG yang sebelumnya telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021;
4. Guru swasta yang sebelumnya telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021;
5. Guru honorer K2 yang belum dinyatakan lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021;
6. Guru honorer kategori K2 pendaftar baru pada seleksi PPPK 2022.
7. Guru sekolah negeri yang telah memiliki masa kerja lebih 3 tahun belum lulus passing grade
8. Guru sekolah negeri yang telah memiliki masa kerja lebih 3 tahun dan pendaftar baru pada seleksi PPPK 2022.
Adapun pada poin 5 hingga 8, kategori honorer tersebut tidak akan melakukan tes PPPK 2022 namun hanya perlu menunggu verifikasi dari Panselnas. Jika sudah dinyatakan sesuai maka langsung diangkat jadi ASN seperti poin 1 hingga 4.
Sekian informasi delapan kategori guru honorer yang akan langsung diangkat jadi ASN PPPK 2022 tanpa ikut tes dan penempatan pada formasi yang disediakan.***
Editor : H. Sakijo, S. Pd. (Guru BK Smansata)
Sumber: Beritasoloraya.com