In House Training (IHT) Pendidikan Inklusif Bagi Penyandang Difabel di SMA Negeri 1 Petanahan


In House Training (IHT) Pendidikan Inklusif Bagi Penyandang Difabel.


In-House Training di SMA Negeri 1 Petanahan, dilaksanakan selama satu hari pada Kamis, 02 Januari 2025. Program ini merupakan pelatihan dan pembinaan rutin secara internal bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Pendidik dan tenaga kependidikan khususnya bagi Penyandang Difabel.. 

Materi In-House Training yaitu : Pendidikan Inklusif bagi penyandang difabel sesuai dengan Undang-Undang Nomor : 8 Tahun 2016. Narsum Bapak Khaerul Anwar, S.Pd. (Pembina SMA) dan Bapak Muhanif Yasin Yusuf, SS. MA (Founder Pendidikan Inklusif Penyandang Difabel).

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengatur hak, kewajiban, dan perlindungan bagi penyandang disabilitas: 

  • Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyediakan akomodasi yang layak untuk peserta didik penyandang disabilitas. 
  • Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin proses rekrutmen, penerimaan, pelatihan kerja, penempatan kerja, keberlanjutan kerja, dan pengembangan karier yang adil dan tanpa diskriminasi kepada penyandang disabilitas. 
  • Penyandang disabilitas berhak atas 22 hak, di antaranya hak hidup, hak bebas dari stigma, hak privasi, hak keadilan dan perlindungan hukum, hak pendidikan, hak pekerjaan, kewirausahaan, dan koperasi, hak kesehatan, dan hak politik

In House Training (IHT) Pendidikan Inklusif bagi Penyandang Difabel adalah pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif

Pengertian pendidikan inklusif
Pendidikan inklusif adalah model pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik, termasuk yang berkebutuhan khusus, untuk belajar bersama.
 
Manfaat pendidikan inklusif
Pendidikan inklusif memiliki banyak manfaat, di antaranya:
  • Memupuk toleransi dan pemahaman di antara siswa
  • Menumbuhkan rasa hormat dan empati terhadap satu sama lain
  • Menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan suportif       

Program pembelajaran inklusif

  • Menambah waktu belajar 
  • Melaksanakan pembelajaran di kelas khusus (resource room) 
  • Menggunakan alat bantu khusus dalam pembelajaran 
  • Menggunakan guru pendamping (shadow teacher) 
  • Menempatkan tempat duduk pada lokasi tertentu (dekat dengan guru) 

Strategi pembelajaran inklusif 

Beberapa strategi pembelajaran inklusif yang dapat dilakukan, di antaranya : 

  • Menggunakan pendekatan diferensiasi
  • Kolaborasi antara guru dan tenaga pendidik lainnya
  • Menggunakan teknologi yang mendukung pembelajaran berbasis kebutuhan 

Akhirnya, semoga kegiatan In House Training (IHT) dapat bermanfaat dan mampu meningkatkan kompetensi tenaga pendidik dan Sekolah dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Bravo Smanstasa Jaya..Jaya ...Jaya.

Catatan : Foto kegiatan dapat di dawnload di sini : https://www.sman1petanahan.sch.id/galeri/album/iht-pendidikan-inklusif-bagi-difabel-02-01-2025

Penulis : Sakijo, S.Pd.

Copyright © 2020 - 2025 SMA NEGERI 1 PETANAHAN