In House Training (IHT) Pendidikan Inklusif Bagi Penyandang Difabel.
In-House Training di SMA Negeri 1 Petanahan, dilaksanakan selama satu hari pada Kamis, 02 Januari 2025. Program ini merupakan pelatihan dan pembinaan rutin secara internal bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Pendidik dan tenaga kependidikan khususnya bagi Penyandang Difabel..
Materi In-House Training yaitu : Pendidikan Inklusif bagi penyandang difabel sesuai dengan Undang-Undang Nomor : 8 Tahun 2016. Narsum Bapak Khaerul Anwar, S.Pd. (Pembina SMA) dan Bapak Muhanif Yasin Yusuf, SS. MA (Founder Pendidikan Inklusif Penyandang Difabel).
Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2016 tentang Penyandang Disabilitas mengatur hak, kewajiban, dan perlindungan
bagi penyandang disabilitas:
- Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyediakan akomodasi yang
layak untuk peserta didik penyandang disabilitas.
- Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin proses
rekrutmen, penerimaan, pelatihan kerja, penempatan kerja, keberlanjutan kerja,
dan pengembangan karier yang adil dan tanpa diskriminasi kepada penyandang
disabilitas.
- Penyandang disabilitas berhak atas
22 hak, di antaranya hak hidup, hak bebas dari stigma, hak privasi, hak
keadilan dan perlindungan hukum, hak pendidikan, hak pekerjaan, kewirausahaan,
dan koperasi, hak kesehatan, dan hak politik
In House Training (IHT) Pendidikan Inklusif bagi Penyandang Difabel adalah pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif
Pengertian pendidikan inklusif
Pendidikan inklusif adalah model pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik, termasuk yang berkebutuhan khusus, untuk belajar bersama.
Manfaat pendidikan inklusif
Pendidikan inklusif memiliki banyak manfaat, di antaranya:
- Memupuk toleransi dan pemahaman di antara siswa
- Menumbuhkan rasa hormat dan empati terhadap satu sama lain
- Menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan suportif
Program pembelajaran
inklusif
- Menambah
waktu belajar
- Melaksanakan pembelajaran di kelas
khusus (resource room)
- Menggunakan alat bantu
khusus dalam pembelajaran
- Menggunakan guru
pendamping (shadow teacher)
- Menempatkan tempat
duduk pada lokasi tertentu (dekat dengan guru)
Strategi pembelajaran inklusif
Beberapa strategi pembelajaran
inklusif yang dapat dilakukan, di antaranya :
- Menggunakan
pendekatan diferensiasi
- Kolaborasi antara guru dan tenaga pendidik lainnya
- Menggunakan
teknologi yang mendukung pembelajaran berbasis kebutuhan
Akhirnya, semoga kegiatan In House Training (IHT) dapat bermanfaat dan mampu meningkatkan kompetensi tenaga pendidik dan Sekolah dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Bravo Smanstasa Jaya..Jaya ...Jaya.
Catatan : Foto kegiatan dapat di dawnload di sini : https://www.sman1petanahan.sch.id/galeri/album/iht-pendidikan-inklusif-bagi-difabel-02-01-2025
Penulis : Sakijo, S.Pd.